Penyelesaian Kewajiban Penelitian STTKD Tahun 2019

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Peneliti Dosen Tetap STTKD
di Yogyakarta

 

Sehubungan dengan telah berakhirnya Pelaksanaan Penelitian Dana Bantuan Penelitian Dosen STTKD Tahun 2019, diinformasikan dengan hormat dimohon Bapak dan Ibu Dosen Peneliti dapat menyelesaikan seluruh kewajiban penelitian. Adapun dokumen-dokumen penyelesaian Kewajiban Penelitian meliputi:

  1. Laporan Hasil Penelitian dengan format sesuai Buku Pedoman Pengajuan dan Pelaksanaan Penelitian STTKD (pada sub bab U. Pelaporan Hasil Kegiatan dan V. Format Umum Laporan Hasil Penelitian). Di dalam Laporan Penelitian dilampirkan:
  2. Instrumen Monitoring dan Evaluasi Penelitian Dana Bantuan Penelitian Dosen STTKD Tahun 2019 (format telampir dalam Buku Pedoman).
  3. Laporan Penggunaan Dana (beserta nota/kuitansi asli) sesuai dengan format terlampir dalam website P3M. Adapun dalam Laporan Penggunaan Dana perlu diperhatikan:
  • Tidak ada komponen honorarium bagi peneliti.
  • Honor untuk selain peneliti (asisten, surveyor, laboran/teknisi, pengumpul data, pengolah data, penganalisis, operator dan pembuat sistem) masih diperbolehkan, namun harus menyertakan kuitansi asli dari pemberi jasa.
  • Semua pembelian barang/jasa harus menggunakan nota/kuitansi asli dari penjual/pemberi jasa dan bukan kuitansi buatan peneliti.
  1. Daftar Riwayat Hidup (format terlampir dalam Buku Pedoman).
  2. Data hasil penelitian dan lain-lain yang relevan.
  3. Artikel Jurnal (softfile format Ms. Word) untuk dimasukkan ke Jurnal STTKD dengan format terlampir dalam website P3M. Dosen dapat memilih satu diantara empat Jurnal STTKD disesuaikan antara topik penelitian dengan focus & scope
  4. Laporan Hasil Penelitian dijilid dengan cover bersambung (tidak memakai lakban). Warna kulit sesuai dengan yang diatur dalam Buku Pedoman. Dikumpulkan ke P3M, hardcopy sebanyak 2 eksemplar, dan softcopy laporan hasil penelitian dan artikel jurnal dalam Ms. Word dikirimkan melalui email [email protected].

Seluruh format penyelesaian kewajiban penelitian dapat diunduh melalui pada link LAMPIRAN dibawah. Adapun batas akhir pengumpulan seluruh kewajiban penelitian adalah Jumat, 18 September 2020. Apabila Bapak dan Ibu tidak melaksanakan penyelesaian seluruh kewajiban penelitian maka tidak diperkenankan untuk mengajukan penelitian pada tahun 2020.

Demikian kami sampaikan. Kami mengharapkan Bapak dan Ibu dapat menyelesaikan penelitian tepat waktu. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.

 

Kepala P3M STTKD Yogyakarta

Dhiani Dyahjatmayanti, S.TP., M.B.A.

 

LAMPIRAN

1. BUKU PEDOMAN PELAKSANAAN PENELITIAN STTKD 2018

2. INSTRUMEN MONEV PENELITIAN STTKD

3. LAPORAN PENGGUNAAN DANA

4. Pedoman Penulisan Teknika STTKD

5. Pedoman Penulisan Jurnal Manajemen Dirgantara

6. Pedoman Penulisan Ground Handling Dirgantara

7. Pedoman Penulisan Flight Attendant Kedirgantaraan