INFORMASI PENELITIAN

Program Bantuan Dana Penelitian dan Pengabdian Dosen Tetap STTKD Tahun 2020

Kepada Yth.
Bapak dan Ibu Dosen STTKD Yogyakarta

di Yogyakarta.

Dalam rangka memenuhi kewajiban untuk melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan memberikan kesempatan kepada Dosen Tetap di lingkungan STTKD untuk melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Tahun 2020.

Pada umumnya program ini terbuka untuk seluruh Dosen Tetap di lingkungan STTKD, khususnya bagi dosen baru diwajibkan untuk mengajukan proposal penelitian. Adapun dosen baru adalah dosen yang sejak menjadi dosen tetap STTKD belum pernah melaksanakan penelitian/pengabdian sampai dengan saat ini. Apabila dosen baru tidak mengajukan proposal pada periode ini maka tidak dapat mengajukan proposal pada periode berikutnya. Oleh karena itu, kami mengharapkan peran serta Bapak/Ibu mengikuti program ini.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan secara berkelompok (jumlah 4 – 8 anggota kelompok) dan dosen dapat membentuk kelompok secara mandiri. Ada 5 (lima) bentuk kegiatan pengabdian dan kelompok dapat memilih satu kegiatan pengabdian. Pendaftaran kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan melalui http://bit.ly/formulirpengabdianmasyarakat2020.

Penyusunan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat wajib berpedoman kepada buku pedoman pengajuan pelaksanaan penelitian dan buku pedoman pengajuan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat, adapun buku pedoman dapat diunduh di https://p3m.sttkd.ac.id/dokumen-p3m/

demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

kepala P3M STTKD

Dhiani Dyahjatmayanti

Lampiran

Penyelesaian Kewajiban Penelitian STTKD Tahun 2019

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Peneliti Dosen Tetap STTKD
di Yogyakarta

Sehubungan dengan telah berakhirnya Pelaksanaan Penelitian Dana Bantuan Penelitian Dosen STTKD Tahun 2019, diinformasikan dengan hormat dimohon Bapak dan Ibu Dosen Peneliti dapat menyelesaikan seluruh kewajiban penelitian. Adapun dokumen-dokumen penyelesaian Kewajiban Penelitian meliputi:

  1. Laporan Hasil Penelitian dengan format sesuai Buku Pedoman Pengajuan dan Pelaksanaan Penelitian STTKD (pada sub bab U. Pelaporan Hasil Kegiatan dan V. Format Umum Laporan Hasil Penelitian). Di dalam Laporan Penelitian dilampirkan:
  2. Instrumen Monitoring dan Evaluasi Penelitian Dana Bantuan Penelitian Dosen STTKD Tahun 2019 (format telampir dalam Buku Pedoman).
  3. Laporan Penggunaan Dana (beserta nota/kuitansi asli) sesuai dengan format terlampir dalam website P3M. Adapun dalam Laporan Penggunaan Dana perlu diperhatikan:
  • Tidak ada komponen honorarium bagi peneliti.
  • Honor untuk selain peneliti (asisten, surveyor, laboran/teknisi, pengumpul data, pengolah data, penganalisis, operator dan pembuat sistem) masih diperbolehkan, namun harus menyertakan kuitansi asli dari pemberi jasa.
  • Semua pembelian barang/jasa harus menggunakan nota/kuitansi asli dari penjual/pemberi jasa dan bukan kuitansi buatan peneliti.
  1. Daftar Riwayat Hidup (format terlampir dalam Buku Pedoman).
  2. Data hasil penelitian dan lain-lain yang relevan.
  3. Artikel Jurnal (softfile format Ms. Word) untuk dimasukkan ke Jurnal STTKD dengan format terlampir dalam website P3M. Dosen dapat memilih satu diantara empat Jurnal STTKD disesuaikan antara topik penelitian dengan focus & scope
  4. Laporan Hasil Penelitian dijilid dengan cover bersambung (tidak memakai lakban). Warna kulit sesuai dengan yang diatur dalam Buku Pedoman. Dikumpulkan ke P3M, hardcopy sebanyak 2 eksemplar, dan softcopy laporan hasil penelitian dan artikel jurnal dalam Ms. Word dikirimkan melalui email [email protected].

Seluruh format penyelesaian kewajiban penelitian dapat diunduh melalui pada link LAMPIRAN dibawah. Adapun batas akhir pengumpulan seluruh kewajiban penelitian adalah Jumat, 18 September 2020. Apabila Bapak dan Ibu tidak melaksanakan penyelesaian seluruh kewajiban penelitian maka tidak diperkenankan untuk mengajukan penelitian pada tahun 2020.

Demikian kami sampaikan. Kami mengharapkan Bapak dan Ibu dapat menyelesaikan penelitian tepat waktu. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.

Kepala P3M STTKD Yogyakarta

Dhiani Dyahjatmayanti, S.TP., M.B.A.

LAMPIRAN

1. BUKU PEDOMAN PELAKSANAAN PENELITIAN STTKD 2018

2. INSTRUMEN MONEV PENELITIAN STTKD

3. LAPORAN PENGGUNAAN DANA

4. Pedoman Penulisan Teknika STTKD

5. Pedoman Penulisan Jurnal Manajemen Dirgantara

6. Pedoman Penulisan Ground Handling Dirgantara

7. Pedoman Penulisan Flight Attendant Kedirgantaraan

Program Bantuan Dana Penelitian dan Pengabdian Dosen Tetap STTKD Tahun 2019

Nomor : 143/P3M-STTKD/VI/2019
Lampiran : 1 berkas
Perihal : Program Bantuan Dana Penelitian dan Pengabdian Dosen Tetap STTKD Tahun 2019 dan Undangan Sosialisasi

Kepada Yth.
Bapak dan Ibu Dosen STTKD Yogyakarta
di Yogyakarta

Dalam rangka memenuhi kewajiban untuk melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan memberikan kesempatan kepada Dosen Tetap di lingkungan STTKD untuk melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Tahun 2019. Sehubungan dengan program tersebut dan ada beberapa informasi berkaitan dengan penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, serta pedoman-pedoman yang dikeluarkan oleh P3M, kami mengundang Bapak/Ibu Dosen STTKD untuk menghadiri acara Sosialisasi Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2019 yang akan diselenggarakan pada:

Hari / Tanggal : Kamis, 4 Juli 2019

Pukul : 13.00 WIB sampai selesai

Tempat : Laboratorium Komputer STTKD

Acara :

  1. Sosialisasi kebijakan penelitian dan pengabdian Ristekdikti, Simlibtamas, dan SINTA
  2. Sosialisasi Penelitian dan Pengabdian pendanaan STTKD Tahun 2019
  3. Sosialisasi Pedoman P3M

Demikian kami sampaikan, Atas perhatiannya dan kerjasama Bapak/Ibu, Kami mengucapkan terimakasih.

Yogyakarta, 25 Juni 2019

Kepala P3M STTKD

ttd

Dhiani Dyahjatmayanti, S.TP., M.B.A.

Unduh Berkas :

  1. Surat Pemberitahuan
  2. Surat Lampiran
  3. Buku Pedoman

Penerimaan Usulan Peserta Klinik Penulisan Artikel Ilmiah Nasional dan Internasional Tahun 2019 Ristekdikti

Surat Penerimaan Usulan Peserta Klinik Penulisan Artikel Ilmiah Nasional dan Internasional Tahun 2019

Panduan Pendaftaran Calon Peserta Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional Dan Internasional Tahun 2019

Batas Akhir Pelaksanaan Penelitian Dana Bantuan Penelitian Dosen STTKD Tahun 2018

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

Penerimaan Proposal Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (INSINAS) Pendanaan Tahun 2019

Dengan ini kami sampaikan bahwa Direktorat Pengembangan Teknologi Industri, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan memberi kesempatan kepada peneliti dan lembaga-lembaga riset serta Industri di Indonesia untuk mengajukan proposal Program Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (InSINas) pada skema InSINas – Riset Pratama untuk pendanaan tahun 2019 jadwal dapat dilihat pada file unduhan

Pengusulan proposal Baru dan Lanjutan dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas NG 1.0 (Lama) dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id. Proses pengusulan mengikuti ketentuan sebagai berikut :

  1. Pengusulan proposal Baru dan Lanjutan dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas NG 1.0 (Lama) dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id. Proses pengusulan mengikuti ketentuan sebagai berikut :
  2. Proposal yang diunggah harus sesuai dengan format di buku panduan, dan pembiayaan anggaran yang diajukan berbasis Peraturan Menteri Keuangan RI No.69/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2019, Sub Output Penelitian;
  3. Bagi pengusul dosen dari Perguruan Tinggi di bawah Kemenristekdikti yang belum mempunyai user dan password simlitabmas dapat menghubungi operator Simlitabmas di Perguruan Tinggi masing-masing. Bagi calon pengusul dosen yang sudah mempunyai user dan password dapat langsung menggunakan user dan password tersebut untuk mendaftarkan proposalnya;
  4. Bagi pengusul yang berasal dari institusi di luar lingkup Kemenristekdikti seperti LPK, LPNK atau Industri yang sudah mempunyai user dan password dapat langsung menggunakan user dan password tersebut untuk mendaftarkan proposalnya. Bagi pengusul yang belum memiliki user dan password diharuskan mengajukan permintaan Akun Insinas sebagaimana dijelaskan pada Panduan Program Insinas Tahun 2019;
  5. Panduan Program InSINas Tahun 2019 sebagaimana terlampir. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih. Informasi dan pertanyaan dapat melalui email insinas[at]ristekdikti[dot]go[dot]id

Jakarta, 2 November 2018
Direktorat Pengembangan Teknologi Industri,
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Gedung II BPPT, Lantai 20. Jl. MH. Thamrin Nomor 8 Jakarta Pusat

File Unduhan:

  1. SURAT PENERIMAAN PROPOSAL INSENTIF RISET SISTEM INOVASI NASIONAL (INSINAS) PENDANAAN TAHUN 2019
  2. PANDUAN INSINAS 2019