Penyelesaian Kewajiban Penelitian STTKD Tahun 2022

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Peneliti dan Pelaksana Pengabdian Dosen Tetap STTKD

di Yogyakarta

Sehubungan dengan telah berakhirnya Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana Bantuan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dosen STTKD Tahun 2021, diinformasikan dengan hormat dimohon Bapak dan Ibu Dosen Peneliti dan Pelaksana Pengabdian dapat menyelesaikan seluruh kewajiban penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun dokumen-dokumen penyelesaian Kewajiban Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat meliputi:

  1. Laporan Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan format sesuai Buku Pedoman Pengajuan dan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat STTKD (pada sub bab U. Pelaporan Hasil Kegiatan dan V. Format Umum Laporan Hasil Penelitian/Pengabdian kepada Masyarakat). Di dalam Laporan Penelitian/Pengabdian kepada Masyarakat dilampirkan:
  2. Instrumen Monitoring dan Evaluasi Penelitian Dana Bantuan Penelitian/Pengabdian kepada Masyarakat Dosen STTKD Tahun 2021 (format telampir dalam Buku Pedoman).
  3. Laporan Penggunaan Dana 100% (Rp 5.000.000 untuk penelitian dan Rp 4.000.000 untuk pengabdian) (beserta nota/kuitansi asli) sesuai dengan format terlampir dalam website P3M. Adapun dalam Laporan Penggunaan Dana perlu diperhatikan:
  • Tidak ada komponen honorarium bagi peneliti/pelaksana.
  • Honor untuk selain peneliti (asisten, surveyor, laboran/teknisi, pengumpul data, pengolah data, penganalisis, operator dan pembuat sistem) masih diperbolehkan, namun harus menyertakan kuitansi asli dari pemberi jasa.
  • Semua pembelian barang/jasa harus menggunakan nota/kuitansi asli dari penjual/pemberi jasa dan bukan kuitansi buatan peneliti.
  1. Daftar Riwayat Hidup (format terlampir dalam Buku Pedoman).
  2. Data hasil penelitian/pengabdian dan lain-lain yang relevan.
  3. Luaran Wajib Penelitian berupa Artikel Jurnal (softfile format Ms. Word) untuk dimasukkan ke Jurnal STTKD dengan format terlampir dalam website P3M. Dosen dapat memilih satu diantara empat Jurnal STTKD disesuaikan antara topik penelitian dengan focus & scope
  4. Luaran Wajib Pengabdian berupa video atau artikel publikasi yang akan dimuat di website P3M atau telah dimuat di media online oleh pelaksana pengabdian.
  5. Luaran tambahan Penelitian dan Pengabdian (dapat berupa bukti publikasi artikel ilmiah di Jurnal/Pemakalah Konferensi/Buku Ajar/Buku Referensi/Book Chapter/Teknologi Tepat Guna/Panduan/Prototipe/Aplikasi/Perangkat Lunak yang didaftarkan Hak Cipta/HaKI nya)
  6. Laporan Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dijilid dengan cover bersambung (tidak memakai lakban). Warna kulit sesuai dengan yang diatur dalam Buku Pedoman. Dikumpulkan ke P3M, hardcopy sebanyak 2 eksemplar, dan softcopy laporan hasil penelitian dan artikel jurnal dalam Ms. Word dikirimkan melalui link http://tiny.cc/Laporan_Akhir2021_STTKD

 Seluruh format penyelesaian kewajiban penelitian dapat diunduh melalui website https://p3m.sttkd.ac.id/. Adapun batas akhir pengumpulan seluruh kewajiban penelitian dan pengabdian kepada masyarakat adalah Jumat, 25 November 2022. Apabila Bapak dan Ibu tidak melaksanakan penyelesaian seluruh kewajiban penelitian maka tidak diperkenankan untuk mengajukan penelitian dan pengabdian pada tahun akademik 2022/2023.

Demikian kami sampaikan. Kami mengharapkan Bapak dan Ibu dapat menyelesaikan penelitian tepat waktu. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.

 

Kepala P3M STTKD Yogyakarta

Dhiani Dyahjatmayanti, S.TP., M.B.A.

 

LAMPIRAN

1. Pemberitahuan Pengumpulan Laporan Akhir 2021/2022

2. Buku Pedoan Pelaksanaan Penelitian STTKD 2018

3. Buku Pedoman Pengajuan dan Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat

4. Lampiran Instrumen Monitoring Kemajuan Kegiatan Penelitian Tahun 2021/2022

5. Lampiran Instrumen Monitoring Kemajuan Kegiatan Pengabdian Tahun 2021/2022

6. Laporan Penggunaan Dana

7. Pedoman Penulisan Teknika STTKD

8. Pedoman Penulisan Jurnal Manajemen Dirgantara

9. Pedoman Penulisan Ground Handling Dirgantara

10. Pedoman Penulisan Flight Attendant Kedirgantaraan