Program Bantuan Dana Penelitian dan Pengabdian Dosen Tetap STTKD Tahun 2020

Kepada Yth.
Bapak dan Ibu Dosen STTKD Yogyakarta

di Yogyakarta.

Dalam rangka memenuhi kewajiban untuk melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan memberikan kesempatan kepada Dosen Tetap di lingkungan STTKD untuk melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Tahun 2020.

Pada umumnya program ini terbuka untuk seluruh Dosen Tetap di lingkungan STTKD, khususnya bagi dosen baru diwajibkan untuk mengajukan proposal penelitian. Adapun dosen baru adalah dosen yang sejak menjadi dosen tetap STTKD belum pernah melaksanakan penelitian/pengabdian sampai dengan saat ini. Apabila dosen baru tidak mengajukan proposal pada periode ini maka tidak dapat mengajukan proposal pada periode berikutnya. Oleh karena itu, kami mengharapkan peran serta Bapak/Ibu mengikuti program ini.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan secara berkelompok (jumlah 4 – 8 anggota kelompok) dan dosen dapat membentuk kelompok secara mandiri. Ada 5 (lima) bentuk kegiatan pengabdian dan kelompok dapat memilih satu kegiatan pengabdian. Pendaftaran kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan melalui http://bit.ly/formulirpengabdianmasyarakat2020.

Penyusunan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat wajib berpedoman kepada buku pedoman pengajuan pelaksanaan penelitian dan buku pedoman pengajuan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat, adapun buku pedoman dapat diunduh di https://p3m.sttkd.ac.id/dokumen-p3m/

demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

kepala P3M STTKD

Dhiani Dyahjatmayanti

 

Lampiran

Penyelesaian Kewajiban Penelitian STTKD Tahun 2019

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Peneliti Dosen Tetap STTKD
di Yogyakarta

 

Sehubungan dengan telah berakhirnya Pelaksanaan Penelitian Dana Bantuan Penelitian Dosen STTKD Tahun 2019, diinformasikan dengan hormat dimohon Bapak dan Ibu Dosen Peneliti dapat menyelesaikan seluruh kewajiban penelitian. Adapun dokumen-dokumen penyelesaian Kewajiban Penelitian meliputi:

  1. Laporan Hasil Penelitian dengan format sesuai Buku Pedoman Pengajuan dan Pelaksanaan Penelitian STTKD (pada sub bab U. Pelaporan Hasil Kegiatan dan V. Format Umum Laporan Hasil Penelitian). Di dalam Laporan Penelitian dilampirkan:
  2. Instrumen Monitoring dan Evaluasi Penelitian Dana Bantuan Penelitian Dosen STTKD Tahun 2019 (format telampir dalam Buku Pedoman).
  3. Laporan Penggunaan Dana (beserta nota/kuitansi asli) sesuai dengan format terlampir dalam website P3M. Adapun dalam Laporan Penggunaan Dana perlu diperhatikan:
  • Tidak ada komponen honorarium bagi peneliti.
  • Honor untuk selain peneliti (asisten, surveyor, laboran/teknisi, pengumpul data, pengolah data, penganalisis, operator dan pembuat sistem) masih diperbolehkan, namun harus menyertakan kuitansi asli dari pemberi jasa.
  • Semua pembelian barang/jasa harus menggunakan nota/kuitansi asli dari penjual/pemberi jasa dan bukan kuitansi buatan peneliti.
  1. Daftar Riwayat Hidup (format terlampir dalam Buku Pedoman).
  2. Data hasil penelitian dan lain-lain yang relevan.
  3. Artikel Jurnal (softfile format Ms. Word) untuk dimasukkan ke Jurnal STTKD dengan format terlampir dalam website P3M. Dosen dapat memilih satu diantara empat Jurnal STTKD disesuaikan antara topik penelitian dengan focus & scope
  4. Laporan Hasil Penelitian dijilid dengan cover bersambung (tidak memakai lakban). Warna kulit sesuai dengan yang diatur dalam Buku Pedoman. Dikumpulkan ke P3M, hardcopy sebanyak 2 eksemplar, dan softcopy laporan hasil penelitian dan artikel jurnal dalam Ms. Word dikirimkan melalui email [email protected].

Seluruh format penyelesaian kewajiban penelitian dapat diunduh melalui pada link LAMPIRAN dibawah. Adapun batas akhir pengumpulan seluruh kewajiban penelitian adalah Jumat, 18 September 2020. Apabila Bapak dan Ibu tidak melaksanakan penyelesaian seluruh kewajiban penelitian maka tidak diperkenankan untuk mengajukan penelitian pada tahun 2020.

Demikian kami sampaikan. Kami mengharapkan Bapak dan Ibu dapat menyelesaikan penelitian tepat waktu. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.

 

Kepala P3M STTKD Yogyakarta

Dhiani Dyahjatmayanti, S.TP., M.B.A.

 

LAMPIRAN

1. BUKU PEDOMAN PELAKSANAAN PENELITIAN STTKD 2018

2. INSTRUMEN MONEV PENELITIAN STTKD

3. LAPORAN PENGGUNAAN DANA

4. Pedoman Penulisan Teknika STTKD

5. Pedoman Penulisan Jurnal Manajemen Dirgantara

6. Pedoman Penulisan Ground Handling Dirgantara

7. Pedoman Penulisan Flight Attendant Kedirgantaraan

Yuk Cerita Aktivitas KKN-PPM Kalian !!

Bagi Taruna/i STTKD yang sedang melaksanakan KKN-PPM Angkatan II Tahun 2020 dapat berbagi cerita tentang aktivitas kalian selama KKN di masa Pandemi Covid-19 ini. Cerita-cerita kalian akan dimuat di website, media sosial STTKD atau media lainnya. Adapun caranya sebagai berikut:

  1. Penulis adalah peserta KKN-PPM STTKD Angkatan II tahun 2020.
  2. Tuliskan berita pendek sekitar 500 kata. Berita yang berisi cerita inspiratif diperkenankan lebih dari 500 kata.
  3. Dalam berita/cerita disertakan 3-4 foto menarik yang menggambarkan dan mendukung berita/cerita. Ketika melakukan kegiatan dan didokumentasikan dalam foto tampilkan atribut yang menunjukkan STTKD ya.
  4. Dalam berita/cerita, disertakan 5W+1H (who, what, where, when, why, how), dan tuliskan lokasi KKN-PPM kalian serta bentuk KKN-PPM.
  5. Naskah berita/cerita dikirim melalui email [email protected].
  6. Cerita KKN-PPM kalian menjadi salah satu komponen penilaian mata kuliah KKN-PPM.

Selamat bercerita dan sebarkan keberhasilan program dan cerita inspiratif kalian ya. Kami tunggu naskahnya. Terima kasih.

UNDANGAN SOSIALISASI KKN-PPM 2020

Sehubungan dengan adanya kegiatan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Angkatan II semester ganjil tahun akademik 2020/2021 Program Studi Teknik Dirgantara, kami mengundang Taruna STTKD yang akan mengambil mata kuliah KKN-PPM pada angkatan II semester ganjil tahun akademik 2020/2021 untuk hadir dalam kegiatan Sosialisasi KKN-PPM  Angkatan II secara daring.

adapun detailnya dapat mendownload undangan resmi pada link berikut

Undangan Sosialisasi KKN 2020_Taruna

PEMBUKAAN PENDAFTARAN KKN-PPM STTKD ANGKATAN II SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2020/2021

Sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang tengah mewabah di berbagai wilayah di Indonesia dan telah ditetapkan sebagai Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional, serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease  (Covid-19), maka dilakukan penyesuaian kegiatan KKN-PPM di Masa Pandemi Covid-19. Berkaitan dengan hal tersebut, kepada Taruna STTKD yang akan mengambil mata kuliah KKN-PPM pada Angkatan II Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 diberikan pilihan bentuk kegiatan dan telah ditetapkan mekanisme dan prosedur adminitrasi baku dalam pelaksanaan KKN-PPM.

 

Berikut lampiran detail pengumuman pendaftaran KKN-PPM Angkatan II Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021

1. Pengumuman Pendaftaran KKN tahun 2020

2. Surat Pengajuan KKN 2020

3. Pedoman KKN STTKD

Untuk pendaftaran KKN-PPM 2020 Klik Link berikut

http://bit.ly/KKNSTTKD2020

 

 

PENERIMAAN PROPOSAL PENELITIAN BAPPEDA KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2020 PENDANAAN TAHUN 2021

Kepada Yth. Dosen STTKD

 

Diberitahukan dengan hormat bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta membuka penerimaan proposal dana penelitian untuk tahun 2021 dari para Peneliti di lingkungan Perguruan Tinggi Swasta. Adapun proposal penelitian yang diajukan memiliki tema sesuai dengan Tematik Pembangunan Kota Yogyakarta untuk tahun 2021, yaitu “Peningkatan Infrastruktur dan Perekonomian Berbasis Pariwisata untuk Kesejahteraan Masyarakat.” Kemudian berdasarkan RPJMD Kota Yogyakarta Tahun 2017-2022 ada 12 Pokok Pikiran Penguatan Kota Yogyakarta, yaitu: 1) Kota Nyaman Huni, 2) Kota Budaya, 3) Kota Seni, 4) Jogja Smart City, 5) Peningkatan Industri Jasa, 6) Kampung Ekonomi Kreatif, 7) Kota Pusat Pendidikan, 8) Revitalisasi Sungai, 9) Revitalisasi Pasar Tradisional, 10) Revitalisasi Ruang Terbuka Hijau, 11) Peningkatan Pelayan Kesehatan, 12) Ruang Kreativitas Anak Muda. Lebih lengkap mengenai syarat dan ketentuan terlampir dalam poster.

Perlu kami sampaikan, untuk pengajuan proposal ini penelitian yang diharapkan adalah penelitian terapan sehingga output yang diharapkan dari penelitian adalah hasil penelitian dapat langsung diterapkan (pemecahan masalah yang aplikatif), ada solusi, rekomendasi dan membuka jalan untuk penelitian selanjutnya.

 

Obyek penelitian harus di wilayah Kota Yogyakarta. Berdasarkan sosialisasi yang dihadiri oleh P3M STTKD, ada beberapa tema yang dapat Bapak dan Ibu Dosen STTKD kembangkan untuk diajukan proposal penelitian antara lain:

  1. Penataaan pedagang kaki lima (PKL) sesuai tata kota, relokasi (PKL) ke pasar tradisional
  2. Pengelolaan sampah mandiri, pengadaan ruang terbuka untuk pengelolaan sampah, Incinerator untuk pengolahan sampai di kecamatan/kelurahan.
  3. Mitigasi bencana, penataan rumah di sekitar bantaran kali.
  4. Kelurahan Pakuncen, Wirobrajan tingkat kemiskinannya paling tinggi se-kota Yogyakarta.
  5. Mengembangkan kampung budaya berbasis kerajinan, latar belakang/sejarah kampung, dll
  6. Penataan Malioboro
  7. Evaluasi aplikasi Jogja Smart Service (JSS), seberapa siap masyarakat jogja dengan sistem kerja digital dan seberapa siap pelayanan publik siap dengan sistem kerja digital karena beberapa pelayanan di JSS belum semua bisa dipakai. Masyarakat membutuhkan pelatihan JSS.
  8. Kajian penamaan kampung (toponim) untuk branding kampung.
  9. Penguatan Desa/Kelurahan Budaya, seperti:
  10. Aktualisasi potensi nilai-nilai budaya
  11. Aktualisasi norma sosial
  12. Aktualisasi sistem perilaku/ekspresi
  13. Aktualisasi pengetahuan budaya (adat/tradisi)
  14. Penguatan organisasi Desa Budaya.
  15. Peningkatan kemampuan SDM.
  16. Penguatan Visi dan Misi Organisasi.
  17. Penguatan Manajemen Organisasi.
  18. Penguatan Manajemen Program-kegiatan.
  19. Penguatan modal sosial (basis pendukung).
  20. Penguatan modal budaya (kreativitas seni/non seni)
  21. Penguatan modal ekonomi (kreativitas, daya tawar/daya saing).

 

Alokasi dana penelitian yang akan diberikan kurang lebih Rp 25.000.000,-/per proposal yang disetujui. Proposal penelitian dikirim melalui website https://riset.jogjakota.go.id/ paling lambat tanggal 7 April 2020. Bagi dosen yang mengajukan proposal dapat melakukan pengiriman proposal secara mandiri pada website. Untuk softcopy proposal mohon dapat dikirimkan ke P3M STTKD juga melalui [email protected] sebagai arsip. Demikian kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu kami mengucapkan terima kasih.

Salam hormat,

P3M STTKD

 

Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2020

Berdasarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 7/E1/KPT/ 2020 tanggal 24 Januari 2020 tentang Penetapan Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2020, Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8/E1/KPT/ 2020 tanggal 24 Januari 2020 tentang Penetapan Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2020, dan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 9/E1/KPT/ 2020 tanggal 24 Januari 2020 tentang Penetapan Hasil Review Pendanaan Penelitian Tahun Anggaran 2020, bersama ini kami sampaikan daftar nama  dosen STTKD penerima pendanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat tahun anggaran 2020.

 

Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2020

Berdasarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 7/E1/KPT/ 2020 tanggal 24 Januari 2020 tentang Penetapan Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2020, Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8/E1/KPT/ 2020 tanggal 24 Januari 2020 tentang Penetapan Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2020, dan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 9/E1/KPT/ 2020 tanggal 24 Januari 2020 tentang Penetapan Hasil Review Pendanaan Penelitian Tahun Anggaran 2020, bersama ini kami sampaikan daftar nama  dosen STTKD penerima pendanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat tahun anggaran 2020.